Niat PT Benakat Petroleum Energy tbk (BIPI) untuk memperbaiki kinerjanya sebentar lagi akan terlihat. Perseroan berencana menghapus sebagian hutang pada triwulan III ini, sebesar Rp 944 miliar.
Demikian disampaikan Direktur Tidak Terafiliasi, Firlie Hanggodo Ganindutom, di Jakarta, Jumat (26/8/2011).
Utang Rp 944 miliar terdiri dari dua pihak. Pertama, kepada induk usaha, PT Indotambang Perkasa sebesar Rp 728 miliar, sementara sisanya Rp 216 miliar merupakan utang BIPI kepada Amadia Investment Ltd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana hasil Initial Public Offering (IPO) dengan total Rp 1,6 triliun, akan digunakan sebagai pelunasan utang Rp 944 miliar tersebut. Untuk itu hari ini perseroan mengagendakan RUPS luar biasa untuk meminta restu kepada pemegang saham.
Sisa dana IPO, digunakan sebagai invetasi dalam rangka pengembangan usaha Rp 150 miliar, dan Rp 36 miliar menjadi modal kerja BIPI serta anak usahanya.
(wep/ang)











































