Menurut Corporate Secretary & Investor Relations Director TPIA, Suryandi dalam rilis yang dipublikasikan, pinjaman tersebut termasuk fasilitas Revolving Credit sejumlah US$ 25 juta.
Ada tujuh bank yang terlibat dalam pendanaan baru TPIA. Dia diantaranya DBS Bank, Standard Chartered Bank, Bank Central Asia, HSBC, Bank Danamon, ANZ dan BNI. Selaku Collateral Agent adalah DBS Bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas utang tersebut, lanjutnya, untuk mendukung operasional usaha TPIA serta menyediakan platform untuk pertumbuhan pada periode mendatang.
"Tersedianya fasilitas ini jelas menunjukkan bahwa perseroan memiliki dukungan dan kepercayaan dari bank nasional maupun regional yang terkemuka," jelasnya.
(wep/ang)











































