BEJ Akan Delisting 4 Emiten
Jumat, 09 Jul 2004 17:05 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) saat ini sedang memproses delisting (penghapusan penacatatan saham) terhadap empat emiten yang bermasalah karena kinerja dan laporan keuangannya mengalami disclaimer. Keempat emiten itu adalah PT Wahana Jaya, PT Texmaco Perkasa Enginering, PT Bukaka, dan PT Siwani Makmur."Keempatnya dalam proses delisting. Ada yang diberi waktu sampai akhir Juli ini, tapi ada juga yang diberi waktu sampai akhir tahun," kata Direktur Pencatatan BEJ Harry Wiguna di Hotel Grand Hyatt, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Jumat, (9/7/2004).Namun Harry tidak bersedia menyebutkan, mana emiten yang akan didelisting pada akhir Juli ini dan yang didelisting akhir tahun. "Yang jelas emiten yang didelisting pada akhir tahun karena mereka sedang mencari partner," katanya.Delisting dilakukan karena BEJ menilai tidak adanya kelangsungan hidup keempat perusahaan itu. Sementara itu Dirut BEJ Erry Firmansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi denda yang lebih tinggi kepada emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya.Namun ia belum bersedia menyebutkan berapa besar sanksi yang akan ditetapkan itu. "Sekarang peraturannya masih di Bapepam, nanti kalau sudah ke luar sanksi-sanksi denda akan lebih tegas karena ditambah jumlahnya. Kami bukan cari denda, tapi agar emiten konsisten menyampaikan laporan keuangannya," kata dia.Erry juga menegaskan, hingga akhir tahun BEJ optimis bisa membawa sekitar 20 emiten baru untuk listing, di mana hingga saat ini sudah ada tujuh emiten yang listing dan lima emiten dalam proses listing.
(mi/)











































