"Mereka sudah sampaikan keluhan kepada kami dan Bapepam-LK. Kita bisa coba buat kode etik, rumuskan," jelas Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja, di Hotel Ritz Calton, SCBD Jakarta, Kamis (26/10/2011).
Asosiasi akan membahasnya secara komprehensif pekan depan. Penerapan kode etik penting untuk menjaga industri sekuritas tetap tumbuh, tanpa mengorbankan segelintir broker.
"Ini kan harus mengakomodasi kepentingan karyawan dan perusahaan. Jumat ini kami agendakan meeting, tapi diundur minggu depan," tambahnya.
Sebelumnya, manajemen Trimegah telah melayangkan surat protes terbuka. Pasalnya terjadi pembajakan karyawannya oleh UOB Kay Hian Securities. Sejak Juni lalu, UOB telah membajak karyawan di empat cabang yaitu Solo, Semarang, Bali dan Palembang.
Komunikasi telah Trimegah lakukan dengan manajemen UOB. Mereka meminta praktik tersebut lazimnya tidak pantas dilakukan UOB, karena akan berpengaruh terhadap industri.
Lebih lanjut Lily mengaku, skema penbajakan lazim terjadi. Perpindahan satu atau dua karyawan ke broker lain lumrah. Namun untuk kasus UOB, terjadi secara besar-besaran, dan ini yang menjadi perhatian asosiasi.
"Bajak membajak itu sering, dan di mana ada kebutuhan man power, kalau normal memang biasa. Tapi ini eksesif, dan ini barang kali yang jadi keluhan" imbuhnya.
(wep/ang)











































