Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan, investor lokal membeli surat utang negara (SUN) dari negara seperti Singapura karena bebas pajak. Di Indonesia memang bunga surat utang dikenakan pajak 20%.
"Meskipun dana asing punya 30% di obligasi negara, dugaan saya banyak yang orang Indonesia beli dari uang yang ditempatkan di Singapura karena di sana tidak harus bayar pajak. Mungkin penghindaran pajak," kata Rahmat saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun banyak uang Indonesia yang juga parkir di sini (surat utang negara)," jelasnya.
Dalam data Kementerian Keuangan, hingga 2 November 2011 jumlah surat utang negara yang diperdagangkan mencapai Rp 712,01 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 222,63 triliun tercatat sebagai investor asing.
(dnl/hen)