Hindari Pajak, Orang Indonesia Beli Obligasi dari Singapura

Hindari Pajak, Orang Indonesia Beli Obligasi dari Singapura

- detikFinance
Jumat, 04 Nov 2011 15:27 WIB
Jakarta - Dari total Rp 712 triliun surat utang atau obligasi yang diterbitkan pemerintah, sebanyak 30% tercatat sebagai dana asing. Namun ternyata dana asing tersebut juga merupakan uang orang Indonesia yang disimpan di luar negeri seperti Singapura.

Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan, investor lokal membeli surat utang negara (SUN) dari negara seperti Singapura karena bebas pajak. Di Indonesia memang bunga surat utang dikenakan pajak 20%.

"Meskipun dana asing punya 30% di obligasi negara, dugaan saya banyak yang orang Indonesia beli dari uang yang ditempatkan di Singapura karena di sana tidak harus bayar pajak. Mungkin penghindaran pajak," kata Rahmat saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Rahmat mengatakan investor asing pemegang obligasi negara merupakan investor jangka panjang dari Amerika, lalu dana pensiun asing, dan asuransi.

"Namun banyak uang Indonesia yang juga parkir di sini (surat utang negara)," jelasnya.

Dalam data Kementerian Keuangan, hingga 2 November 2011 jumlah surat utang negara yang diperdagangkan mencapai Rp 712,01 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 222,63 triliun tercatat sebagai investor asing.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads