Salah satu perusahaan Grup Bakrie itu akan mengeksplorasi areal seluas 21.181 hektar di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang izinnya telah didapat 22 Agustus 2011 lalu.
Sedangkan, lokasi kedua di Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang mencakup areal 29.223 hektar, telah mendapatkan izinnya tanggal 23 September 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap untuk dapat menyelesaikan estimasi sumber daya dengan standar JORC di CPM dan konsesi emas dan tembaga yang dioperasikan oleh Gorontalo Minerals (GM) sebelum akhir tahun 2012. GM telah menerima Izin Kegiatan Eksplorasinya pada bulan Desember 2010," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/11/2011).
Selain dapat izin mencari emas, emiten berkode BRMS itu menyatakan konsesi seng dan timah hitam yang dioperasikan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Sumatera Utara, telah mendapatkan Persetujuan Prinsip penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan penambangan seng dan timah hitam.
Izin penambangan melalui bawah tanah tersebut didapat dari Kementrian Kehutanan. Persetujuan Prinsip tersebut dikeluarkan tertanggal 15 November 2011.
"Kami berharap produksi dari konsesi seng dan timah hitam kami dapat dimulai pada semester kedua tahun 2013," kata Kenneth.
Pada penutupan perdagangan sesi I, harga saham BRMS naik 20 poin (+3,38%) ke level Rp 610 per lembar. Sebanyak 35.188 lot sahamnya ditransaksikan 302 kali senilai Rp 10,713 miliar.
(ang/dnl)











































