"Kita siap," kata Direktur Keuangan Budiyanto singkat saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Ia menambahkan, dana IPO untuk mendiversifikasi pendanaan perseroan dalam rangka ekspansi 2012. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, dana Pagadaian hanya didapat dari pinjaman dan obligasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, perubahan status Pegadaian dari Perum menjadi PT berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2011. PP ditandatangan pada 13 Desember 2011 lalu.
"PP sudah keluar tentang perubahan Perum. Tapi efektif setelah anggaran dasar, diserahkan ke pejabat yang berwenang. Berdasarkan UU perseroan. Langkahnya penutupan saldo perum menjadi saldo awal perseroan. Sama pengesahan anggaran dasar dan akte pendirian perseroan," tuturnya.
"Neraca Perum ditutup, jadi neraca Persero. Setelah itu, pengesahan akta pendirian perseroan. Yang menetapkan saldo Perum itu menteri. Kira-kira kuartal I," ucapnya.
Langkah teknis IPO rencananya akan berjalan April 2011. "Belum bisa ditetapkan (detail IPO). Inisiator kan datang dari pemerintah," imbuhnya.
(wep/ang)










































