Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum, perdagangan saham SAFE dihentikan terhitung mulai sesi I hari ini.
"Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk SAFE," katanya dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Kamis (16/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila bursa belum menerima pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda dalam batas waktu 15 hari kalender terhitung sejak lampau batas waktu pembayaran, maka Bursa mengenakan sanksi suspensi," katanya.
Suspensi saham emiten yang melanggar itu dilakukan sampai kewajibannya dipenuhi, yaitu melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut.
Selain SAFE, dua suspensi yang diperpanjang adalah PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) yang dilakukan sejak 4 April 2011, dan PT Katarina Utama Tbk (RINA) sejak tanggal 1 September 2010.
(ang/dnl)











































