Menurut Direktur Utama Indikat M. Arsjad Rasjid, dua anak usaha Indika itu, selaku pembeli dan para pemegang saham, serta pemegang hak pemasaran batubara bersama MTU telah menandatangani perjanjian kerjasam.
"Conditional Share Purchase Agreemnet and Distribution Agreement dilakukan pada 15 Februari 2012," kata dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan pembelian saham-saham dan hak pemasaran batubara MTU tersebut akan efektif setelah dipenuhinya persyaratan pendahuluan, antara lain dari otoritas yang berwenang, serta selesainya penelahaan dan uji tuntas terhadap MTU.
"Kami akan melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
(ang/ang)