Pemilik saham baru tersebut adalah investor jasa keuangan asal Singapura, DBS Group Holdings Ltd.
Total nilai transaksi Rp 45,2 triliun, akan dibayarkan kepada FFH dalam bentuk saham baru DBS, sisanya secara tunai Rp 21,2 triliun kepada pemegang saham publik Danamon yang menerima penawaran tender wajib. Sumber dana pelunasan cash berasal dari kas internal DBS dan penerbitan surat utang senior pada masa mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Credit Suisse dan Morgan Stanley tertidak sebagai konsultan keuangan (joint financial advisers) atas transaksi pengambilalihan Danamon dan Alliance (Malaysia), WongPartnership LLP dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners sebagai konsultan hukum dalam rencana pengambilalihan Danamon, dan PT Danareksa Sekuritas sebagai konsultan domestik dalam pengambilalihan Danamon.
Berdasarkan siaran pers perseroan, Senin (2/4/2012), pelepasan saham disepakati pada harga Rp 7.000 per lembar. Transaksi ini akan dibayarkan melalui 439 juta saham baru DBS senilai 14,07 dolar Singapura per lembar.
Harga pelepasan adalah premium atau 56,3% di atas volume weighted average price (VWAP) per saham sebulan terakhir yaitu Rp 4.480. Usai transaksi, DBS holding wajib melakukan tender wajib (MTO) untuk membeli saham yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dimiliki publik.
Dengan harga yang sama Rp 7.000 per lembar, total nilai wajib tender tersebut mencapai Rp 66,4 triliun atau 9,1 miliar dolar Singapura. Ini setara 2,6 kali nilai buku konsolidasi BDMN per 31 Desember 2011. Penawaran tender akan dilakukan setelah diselesaikannya pengambilalihan saham AFI sebagai pemegang saham Danamon.
(wep/dnl)










































