PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan penetapan aturan Bea Keluar 20% tidak akan mengganggu kinerja perseroan. Konsumen perseroan bersedia menanggung tambahan biaya tersebut.
Menurut Sekretaris Perusahaan Antam, Tedy Badrujaman, bahan tambang perseroan yang terkena adalah nikel. Nikel menyumbang 27% pendapatan Antam selama ini.
Pendapatan perusahaan tambang plat merah itu sisanya sebanyak 73% disumbang dari komoditas feronikel, emas, perak, batubara, dan jasa pemurnian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa konsumen bijih nikel Antam telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung beban bea keluar," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/5/2012).
Ia membahkan, Antam mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus mengekspor bijih.
Rekomendasi dari Kementerian ESDM ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh status sebagai Eksportir Terdaftar dari Kementerian Perdagangan. (/)











































