PT Pegadaian (Persero) belum bisa bernafas lega. Niat perseroan untuk menjajakan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih 'digantung' pemegang saham, yaitu pemerintah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan sebelumnya yakin Pegadaian akan go public tahun 2012. Kementeriannya telah menyampaikan surat kepada pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi.
Dahlan beralasan, dengan IPO perseroan bisa memberikan bunga rendah bagi masyarakat, karena bisa mendapatkan dana murah dari pasar saham Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pegadaian, Menteri Keuangan telah memberi pendapat untuk nggak boleh (IPO)," kata Pandu di kantornya, Jumat (8/6/2012).
Agus Marto beralasan, Pagadaian sebaiknya menguatkan struktur organisasinya paska perubahan status menjadi Persero dari sebelumnya Perum.
"Alasannya supaya mendapat penguatan basis organisasi. Basis untuk melayani masyarakat dari sisi gadai," jelas Pandu.
Pandu juga tidak menegaskan nasib IPO Pegadaian. Ia masih menantikan jawaban dari Komite Privatisasi dan Restrukturisasi yang diketuai Menko Ekonomi Hatta Rajasa.
Materi tertulis Kementerian BUMN menyebut, pertimbangan IPO BUMN adalah menjadi sumber pendanaan masyarakat berdasarkan hukum gadai. Selama lima tahun terakhir, 83% sumber pendanaan perseoan berasal dari hutang dan 17% sisanya dari internal perusahaan.
Besarnya utang menjadikan rasio pendapatan terhadap utang atau Debt to Earning Ratio (DER) menjadi tinggi. Akibatnya bunga pinjaman kepada masyarakat. Niat IPO ini yang menjadi alasan agar terjadi menurunkan tingkat suku bunga pinjaman kepada masyarakat.
Jika pertimbangan Agus Marto menjadi keputusan final, maka Pegadaian harus rela menunda IPO-nya hingga 2013.
(wep/ang)











































