Besok, Bapepam Terbitkan Aturan Nilai Wajar Reksa Dana
Kamis, 19 Agu 2004 15:27 WIB
Jakarta - Besok, Jumat (20/8/2004), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan menerbitkan aturan nilai pasar wajar (marked to market) reksa dana yang merupakan revisi dari peraturan No. IV.C.2. Sedangkan pemberlakuannya akan efektif terhitung mulai 1 Januari 2005."Besok, (Jumat) Bapepam akan menerbitkan aturan revisi No. IV.C.2 tentang nilai pasar wajar reksa dana, yang salah satunya mengatur metode penilaian harga yang akan digunakan oleh manajer investasi," kata Ketua Bapepam, Herwidayatmo, di gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Kamis (19/8/2004).Menurut Herwid, meski peraturan nilai pasar wajar reksa dana telah dikeluarkan, namun Bapepam masih memberikan waktu kepada manajer investasi (MI) untuk melakukan penyesuaian, sehingga penerapannya baru dilakukan per 1 Januari 2005."Kita beri waktu empat bulan lebih untuk manajer investasi karena ada perubahan metode penilaian secara signifikan yang harus disesuaikan," ujarnya. Dalam aturan baru tersebut, menurut Herwid, juga diatur mengenai transaksi efek yang dilakukan di dalam dan di luar bursa.Seperti diketahui, revisi peraturan No. IV.C.2 tentang nilai pasar wajar reksa dana ini terlambat dikeluarkan. Seharusnya revisi itu dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi pasca IMF (white papers) dan dikeluarkan paling lambat Juni 2004.Sebelumnya, Kepala Biro Perundang-undangan dan Hukum Bapepam Robinson Simbolon mengatakan, belum tuntasnya referensi harga pasar wajar untuk reksa dana pasar uang membuat Bapepam telat menerbitkan revisi No. IV.C.2.Sedangkan referensi harga yang sudah selesai saat itu baru untuk reksa dana pendapatan tetap yang mengacu pada data e-monitoring. Untuk referensi harga pasar uang diusulkan menggunakan metode bunga.Akibatnya, obligasi dengan jangka waktu kurang dari setahun yang masuk ke pasar uang mau tidak mau menggunakan pula metode bunga. Tetapi beberapa pihak menilai obligasi yang berjangka kurang dari setahun yang masuk ke pasar uang seharusnya menggunakan metode amortisasi.Namun menurut Herwid, saat ini referensi harga, baik untuk reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana campuran dan reksa dana pasar uang, sudah selesai dilakukan dan siap diterbitkan pada Jumat besok.
(ani/)











































