Pilkada DKI 11 Juli, Bursa Saham Tidak Libur

Pilkada DKI 11 Juli, Bursa Saham Tidak Libur

- detikFinance
Kamis, 05 Jul 2012 09:46 WIB
Pilkada DKI 11 Juli, Bursa Saham Tidak Libur
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menjalankan aktivitas perdagangan pada 11 Juli 2012, Rabu mendatang meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan libur terkait pelaksanaan pemungutan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

"Saat ini, keputusan BEI tetap buka kecuali ada ketentuan lain mengenai sistem perbankan," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Memang perdagangan di pasar saham berkaitan dengan perbankan, terkait sistem kliring nasional dan RTGS yang mempengaruhi aktivitas transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya telah keluar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 tahun 2012 tentang Hari Libur Dalam Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Imbauan ini berlaku kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk meliburkan karyawannya seperti instansi penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, perbankan, dan perdagangan.

Untuk instansi yang melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat seperti instansi penyelengara bidang kesehatan dan perizinan, diminta untuk tetap beroperasi. Namun tetap ada pemberian kesempatan kepada karyawan untuk melaksanakan hak pilihnya.

Sebelumnya, hal yang sama juga diputuskan Menteri Dalam Negeri dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 270-134 Tahun 2012. Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sebagai hari Yang Diliburkan di Provinsi DKI Jakarta.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads