Berdasarkan situs Bursa Efek Indonesia (BEI), kalender Bursa telah menetapkan libur Lebaran pada 17 Agustus dan 20-22 Agustus 2012. Penetapan libur BEI ini sama dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
"Libur perdagangan BEI 17-22 Agustus 2012," ujar Humas BEI, Lia Suralaga, Senin (13/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasional BI seperti BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada periode tersebut tidak berjalan. Difi menambahkan pada hari raya kemerdekaan RI 17 Agustus 2012, BI juga tidak beroperasi.
(wep/ang)











































