Kembalikan Izin MI, Transasia Fokus Bisnis Perantara dan Penjaminan Efek

Kembalikan Izin MI, Transasia Fokus Bisnis Perantara dan Penjaminan Efek

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 14 Sep 2012 14:05 WIB
Kembalikan Izin MI, Transasia Fokus Bisnis Perantara dan Penjaminan Efek
Jakarta -

PT Transasia Securities menegaskan pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi merupakan langkah perseroan untuk fokus pada kegiatan usaha Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek.

Ini juga telah sesuai dengan peraturan pasar modal yang mengharuskan perusahaan efek untuk memisahkan kegiatan asset management dari kegiatan usaha lainnya.

Manajemen Transasia Securities menjelaskan, pengembalian izin asset manajemen kepada Bepepam-LK merupakan bagian dalam pemenuhan dari peraturan V.A.3 Bapepam-LK untuk memisahkan kegiatan asset managemet dari kegiatan usaha lainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT Transasia Securities telah mendirikan entitas terpisah untuk menjalankan kegiatan aset management," paparnya di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads