PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) yang baru saja mencatatkan kembali sahamnya di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk pemantauan otoritas pasar modal karena bergerak liar. Hari Rabu (10/10/2012) ini pun BEI terpaksa menghentian sementara perdagangan (suspensi) atas saham SKBM untuk meredam pergerakan tersebut.
Saham perseroan mencatat kenaikan Rp 235 atau 151,61% dari harga penutupan 28 September 2012, Rp 155 menjadi Rp 390 pada penutupan akhir perdagangan 9 Oktober 2012. Penghentian perdagangan dilakukan pada pasar tunai dan pasar reguler mulai sesi I hari ini.
Suspensi perdagangan saham SKBM akan berlaku sampai pengumuman Bursa lebih lanjut. BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wep/wep)











































