DPR 'Ngamuk' Telkomsel Kena Kasus Pailit

DPR 'Ngamuk' Telkomsel Kena Kasus Pailit

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 18 Okt 2012 15:16 WIB
DPR Ngamuk Telkomsel Kena Kasus Pailit
Jakarta - DPR RI melalui Komisi VI menyayangkan adanya kasus gugatan pailit PT Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), oleh PT Prima Jaya Indonesia. Kasus ini menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja Kementerian BUMN dan Telkom sebagai induk.

Anggota komisi VI DPR RI Emil Abeng menilai masalah ini sebenarnya adalah masalah kecil. Namun, dengan tidak adanya pengawasan dari induk perusahaan maka Telkomsel dinyatakan pailit di pengadilan niaga.

"Ini sebenarnya tidak harus meledak tapi karena ini dianggap kecil dan remeh dan menganggap enteng sesuatu jadi begini (pailit)," ujar Emil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Telkom, Telkomsel dan Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil menyatakan kekecewaannya atas pengawasan Kementerian BUMN dan Telkom sebagai induk perusahaan. Hal ini disebabkan Telkomsel merupakan salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi pemasukan kepada negara.

"Bagaimana sistem pengawasan kalian masing-masing. Ini masalah korporasi tapi tidak dikawal," ujarnya.

Emil menambahkan dengan lemahnya pengawasan dari Kementerian BUMN ini akan memberikan dampak ketidakpercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan BUMN.

"Tbk (perusahaan terbuka) saja bisa dibeginikan. Ini soal pengawasan, saya jadi khawatir IPO ke depan juga tidak beres karena tidak bisa urus Tbk," tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads