Demikian disampaikan Deputi Bidang Industri Strategis dan Manufaktur BUMN Dwijanti Tjahyaningsih saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
"Ya dia (Dahlan Iskan) minta supaya MA memperhatikan (kasus tersebut), agar didukunglah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa sudah sesuai dengan aturan pemegang saham. Ya tapi mungkin memang pengawasan akan lebih ditingkatkan. Tapi kita sudah tindak lanjuti juga kok," tandasnya.
Sebelumnya, DPR RI melalui Komisi VI menyayangkan adanya kasus gugatan pailit PT Telkomsel oleh PT Prima Jaya Indonesia. Kasus ini menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja Kementerian BUMN dan Telkom sebagai induk Telkomsel.
Anggota komisi VI DPR RI Emil Abeng menilai masalah ini sebenarnya adalah masalah kecil. Namun, dengan tidak adanya pengawasan dari induk perusahaan maka Telkomsel dinyatakan pailit di Pengadilan Niaga.
(nia/ang)











































