OJK Siap Ambil Alih Tugas Bapepam LK Awasi Pasar Modal

OJK Siap Ambil Alih Tugas Bapepam LK Awasi Pasar Modal

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 02 Jan 2013 10:31 WIB
OJK Siap Ambil Alih Tugas Bapepam LK Awasi Pasar Modal
Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan kesiapan lembaga OJK dalam melanjutkan tugas Badan Pengawas Pasar Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Kementerian Keuangan untuk mengawasi dan mengembangkan pasar modal Indonesia. Hal ini karena per hari ini, fungsi dan tugas Bapepam LK telah dialihkan ke lembaga baru tersebut.

"Sungguh tugas yang sangat berat dan apa yang dilakukan Menteri Keuangan akan kami lanjutkan, keinginan untuk memperbaiki kinerja pasar modal dan lembaga keuangan non bank," ujar Muliaman pada acara pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2013, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Muliaman menambahkan, ada 2 hal yang akan dilakukan OJK terkait amanat UU OJK yaitu keinginan untuk meningkatkan kinerja keuangan nasional. Yang kedua adalah keinginan untuk meningkatkan edukasi keuangan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bagian penting apa yang akan dilakukan OJK sesuai UU OJK 2011. Mudah-mudahan dengan ini tetap terjaga industri keuangan dan bisa stabil sehingga dapa melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, kata Muliaman, tentu saja perlu dukungan kerjasama dari berbagai pihak. Menurutnya, sesuai dengan aturan OJK, pada awal 2014 pengawasan perbankan akan dialihkan dari BI ke OJK.

(nia/nia)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads