Suspensi tersebut dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan sebesar Rp 1.250 atau melonjak 201,61% dari harga penutupan Rp 620 pada tanggal 6 Desember 2012 menjadi Rp 1.870 pada tanggal 2 Januari 2013.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (03/01/13), BEI menghentikan sementara perdagangan saham ITMA mulai pedagangan sesi I tanggal 3 Januari 2013 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)