Grup Bakrie segera 'bercerai' dengan Bumi Plc, perusahaan yang didirikannya bersama investor asal Inggris yaitu Nathaniel Rothschild. Grup Bakrie harus menyetor US$ 50 juta (Rp 475 miliar) untuk uang muka 'perceraian' ini.
Seperti dikutip dari keterangan tertulis Bumi Plc di situs resminya, Rabu (13/2/2013), Bumi Plc dan Grup Bakrie sudah menandatangani heads of terms agreement (HoT) untuk pemisahan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dari Bumi Plc.
Grup Bakrie diwajibkan menyetor US$ 50 juta sebagai deposit atau uang muka dalam transaksi pemisahan ini. Setelah itu, masih ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh Grup Bakrie, selengkapnya di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang itu juga akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan rencana pemisahan dan bisa dikembalikan kepada Grup Bakrie jika terjadi hal-hal berikut," katanya dalam keterangan tertulis tersebut.
Hal-hal yang dimaksud adalah jika para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 21 Februari mendatang sudah sepakat atas rencana tersebut. Selain itu jika rencana tersebut tidak dilakukan selambat-lambatnya 30 Mei 2013 maka uang itu juga akan dikembalikan.
Bumi Plc didirikan oleh kongsi Grup Bakrie-Rothschild di 2011, yang sebelumnya bernama Vallar Plc. Hubungan keduanya mulai memanas tak lama setelah perusahaan tersebut listing di bursa London.
Kabar yang beredar, Rothschild berniat mengambil alih Bumi Plc cara menjatuhkan harga sahamnya melalui kabar 'miring' seputar Grup Bakrie. Setelah saham Bumi Plc anjlok, Rothschild akan membelinya di harga murah.
Namun, Grup Bakrie yang sadar akan hal itu mengajukan proposal untuk melepas hubungan dengan Bumi Plc melalui pembelian kembali saham-saham yang dipegang Bumi Plc di aset-asetnya di Indonesia.
(ang/dnl)










































