Kesepakatan ini mengatur syarat-syarat divestasi Grup Bakrie dan BUMI dari Bumi Plc. Grup Bakrie diwajibkan menyetor US$ 50 juta atau sekitar Rp 475 miliar sebagai deposit atau uang muka dalam transaksi ini.
Seperti dilansir dari keterangan tertulis Bumi Plc di situs resminya, Rabu (13/2/2013), berikut ini adalah beberapa ketentuan yang diatur dalam HoT tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bakrie akan melepas kepemilikan tak langsung 57.298.534 saham di Bumi plc atau setara 23,8% dari total modal ditempatkan Bumi Plc. Caranya dengan menukar saham-saham itu dengan 2,3 miliar lembar (10,3%) saham BUMI milik Bumi Plc.
- Bumi Plc akan menjual sisa 3,9 miliar lembar saham BUMI atau setara 18,9% kepada Grup Bakrie senilai US$ 278 juta (Rp 2,6 triliun) dibayar tunai.
- Grup Bakrie diminta untuk melakukan pembayaran sebesar US$ 278 juta itu dalam jangka waktu lima hari kerja setelah penandatangan transaksi. Pembayaran ini akan disimpan dalam rekening penampung sementara (escrow). Hal ini dilakukan guna memastikan dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan transaksi ada pada tempatnya sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Penandatanganan ini menujukkan adanya kemajuan dalam rencana pemisahan (perusahaan) dengan Grup Bakrie dan Bumi Resources," kata CEO Bumi Plc, Nick von Schirnding, dalam keterangan tertulis tersebut.
Ia menambahkan, inti dari transaksi pemisahan ini dipercaya akan meningkatkan nilai para pemegang saham Bumi Plc.
(/)










































