Berdasarkan siaran pers perseroan, Kamis (14/2/2013), selesainya proses divestasi ditandai dengan penandatanganan share purchase agreement (SPA) yang dilanjutkan dengan penyelesaian transaksi pada Januari 2013.
Pelabuhan Penajam Banua Taka yang juga dikenal dengan nama 'Eastkal' merupakan portofolio dasar (underlying asset) dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas Bahana Private Equity Pelabuhan (RDPT BPEP) yang dikelola Bahana TCW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemegang unit penyertaan BPEP secara aklamasi mendukung dan menyetujui transaksi ini dan dana hasil divestasi telah didistribusikan kepada seluruh pemegang unit," ujar Edward.
Menurut Edward, EastKal sebagai underlying asset RDPT BPEP merupakan aset infrastruktur pelabuhan yang prospektif, terbukti dengan ketertarikan PT Astratel Nusantara yang dikenal sebagai investor yang berkualitas dan memiliki rekam jejak cukup panjang di bidang infrastruktur terutama pertambangan dan perkebunan di sekitar Pelabuhan Penajam.
"Dengan rampungnya transaksi divestasi RDPT BPEP, dapat dikatakan bahwa transaksi unggulan Bahana TCW ini sudah paripurna menjalani satu siklus penuh yang dimulai dari investasi, yaitu sejak pembentukan perusahaan, dilanjutkan dengan tahap konstruksi dan uji coba operasional hingga proses divestasi," papar Edward.
EastKal yang berlokasi di Penajam, Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah memiliki izin Badan Usaha Pelabuhan dan ke depan akan dikembangkan menjadi pelabuhan logistik migas dan industri terkait lainnya, khususnya untuk Kalimantan Timur dan selat Makassar.
Fasilitas yang sudah tersedia di EastKal saat ini antara lain jetty sepanjang 200 meter, open yard seluas 15.500 m2, warehouse 2.500 m2, liquid mud plant (LMP) pad 1.500 m2, staging area, power house, perkantoran, klinik dan peralatan transportasi dan keselamatan lainnya seperti prime mover trailers, forklift, firefighting unit, ambulance, oil spill equipment, passenger speed boat.
"Pada akhir 2010, EastKal sudah melakukan uji coba operasi (trial operations) selama enam bulan untuk melayani eksplorasi kontraktor migas Serica BV," ucap Edward.
RDPT BPEP adalah RDPT pertama di Indonesia yang berinvestasi di sektor riil. Tujuan awal dari penerbitan dan penawaran produk RDPT BPEP pada akhir 2008 adalah untuk menjadi katalis dan salah satu bentuk nyata partisipasi pasar modal kepada sektor riil, khususnya sektor infrastruktur sebagai sokoguru pembangunan nasional jangka panjang. Infrastruktur pelabuhan menjadi pilihan investasi BPEP karena merupakan ujung tombak akses transportasi antar pulau bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan secara komersial sangat cocok untuk investasi jangka panjang, terutama bagi investor institusi.
"Lebih spesifik lagi, pelabuhan yang menjadi pilihan investasi BPEP adalah pelabuhan supply base yang berlokasi di Penajam, Balikpapan, Kalimantan Timur untuk melayani industri hulu minyak dan gas yang merupakan industri terbesar lokasi tersebut," papar Edward.
Pemilihan perusahaan target investasi BPEP dilakukan melalui proses investasi yang bertahap, menyeluruh dan transparan kepada calon investor sejak dari due diligence awal yang mencakup dari aspek industri, komersial, keuangan, hukum, perpajakan dan aspek-aspek penting lainnya. Dilanjutkan dengan proses penawaran, pelaksanaan hingga akhir investasi BPEP.
Seluruh tahapan tersebut disosialisasikan kepada para pemegang unit penyertaan sebagai bentuk pemenuhan aspek transparansi dan pelaksanaan good corporate governance.
"Dalam pelaksanaannya dan sesuai dengan ketentuan regulator, Bahana TCW juga harus berinvestasi di BPEP sebagai komitmen manajer investasi dan bentuk dari penyelarasan kepentingan (alignment of interests) antara investor dan manajer investasi," kata Edward.
(ang/dnl)