Kontrak tersebut diberikan atas jasa pengerukan yang dilakukan perseroan di tambang Grup Bakrie yang terletak di Kalimantan Timur itu. Pengerjaan proyek ini diperkirakan akan berlangsung selama tujuh bulan.
"Perkiraan nilai perjanjian tersebut adalah sebesar Rp 25 miliar," ujar Direktur dan Corporate Secretary PTIS Bong Nam Kong dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat yakin bahwa hubungan bisnis kami akan tetap berlanjut di masa yang akan datang," ujarnya.
(ang/dnl)











































