BEJ Lakukan Review Perdagangan Produk KOS Setelah 6 Bulan

BEJ Lakukan Review Perdagangan Produk KOS Setelah 6 Bulan

- detikFinance
Rabu, 06 Okt 2004 11:15 WIB
Jakarta - BEJ akan melakukan review terhadap perdagangan produk derivatif kontrak opsi saham (KOS) enam bulan setelah perdagangan perdana Rabu (6/10/2004) ini. Jika terlihat perdagangannya likuid, BEJ akan menambah jumlah saham yang ditransaksikan dimana saat ini baru lima saham yakni PT Telkom Tbk, PT Astra Internasional Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT HM Sampoerna Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.Demikian diungkapkan oleh Dirut BEJ Erry Firmansyah dalam jumpa pers peluncuran KOS di Gedung BEJ, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.Saat ini BEJ tidak menargetkan nilai dan volume transaksi untuk perdagangan KOS. "Karena target kita yang penting KOS ini bisa life dan dikenal oleh investor dulu karena ini produk baru sehingga kita tidak punya target angka," ujarnya.Untuk perdagangan awal KOS ini diikuti oleh 36 anggota bursa (AB) dari total 39 anggota bursa karena 3 AB ternyata belum siap secara teknis. Perdagangan KOS ini juga tidak menggunakan market maker sehingga BEJ mengharapkan broker yang ada aktif melakukan perdagangan."Karena kalau menunjuk market maker biasanya yang aktif cuma market maker saja sedangkan yang lain malas transaksi," tegasnya.Untuk penambahan emiten sebagai induk transaksi KOS akan dipilih dari saham-saham yang terdapat di LQ-45 yang harus mengikuti kriteria tertentu seperti nilai kapitalisasi pasar sekurang-kurangnya Rp 500 miliar dan harga saham sekurang-kurangnya Rp 500 per saham dengan volatilitas harian minimal 0,5 persen.BEJ masih memberikan batasan (exposure) untuk perdagangan KOS ini sebesar 10 persen dengan alasan jika perdagangannya dibebaskan akan memberikan risiko kepada saham induknya. Pada perdagangan perdana setelah 3 menit pembukaan pasar, saham yang dibeli investor adalah Astra Internasional dengan jumlah volume sebanyak 1 juta kontrak.Untuk tahun 2005, BEJ juga menargetkan peluncuran produk baru yakni American Warant yang merupakan produk non emiten dan bisa dikeluarkan oleh bank kustodian. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads