Manajemen Baru ADES Berikan Informasi Salah

Manajemen Baru ADES Berikan Informasi Salah

- detikFinance
Senin, 25 Okt 2004 12:49 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memastikan manajemen PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk (ADES) telah memberikan penyesatan informasi kepada publik. Penyesatan informasi itu terkait kasus perbedaan penghitungan angka produksi dan angka penjualan dalam laporan keuangan perseroan. "Bisa dikatakan begitu. Manajemen yang baru telah memberikan informasi yang salah," kata Ketua Bapepam Herwidayatmo di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Senin, (25/10/2004). Menurut Herwid, laporan manajemen baru ADES mengenai adanya penggelembungan informasi yang dilakukan oleh manajemen lama ternyata tidak disertai bukti-bukti yang cukup. Seperti diketahui, manajemen baru ADES melaporkan telah terjadi perbedaan laporan keuangan sejak tahun 2001 sampai 2003. Estimasi perhitungan mengenai potensi dari perbedaan volume produksi dengan volume yang dilaporkan perseroan kepada pemilik merek dagang terhadap penjulaan itu adalah untuk tahun 2001 perbedaan volume terhadap penjualan bersih diestimasikan sebesar maksimum Rp 13 miliar. Untuk tahun 2002 sebesar Rp 45 miliar, untuk tahun 2003 sebesar Rp 55 miliar serta Rp 2 miliar untuk tengah tahun 2004. Estimasi tersebut dapat mempresentasikan perbedaan maksimum sebesar 10 persen, 30 persen, 32 persen dan 3 persen lebih rendah dari penjualan yang telah dilaporkan pada tahun-tahun yang disebut di atas. Saham ADES sendiri disuspensi sejak 5 Agustus 2004, karena ada dugaan perbedaan laporan penjualan diatas dan baru bisa diperdagangkan di Pasar Negosiasi. Kasus tersebut telah disampaikan Coca Cola sebagai salah satu pemegang saham ADES melalui Water Partner Bottling (WPB), kepada US SEC/Security Exchange Commision (Bapepam AS). Menurut Herwid, Bapepam telah memeriksa kantor akuntan publiknya yang lama. Kantor akuntan publik (KAP) Dedy Saefudin adalah auditor atas laporan keuangan Ades untuk tahun buku 2002 dan 2003. Dari pemeriksaan tersebut lanjut Herwid, KAP yang lama mendukung bahwa laporan keuangan yang dulu sudah berdasarkan standar audit yang benar. "Kita sudah periksa KAP yang lama mensuport bahwa laporan keuangan yang dulu berdasarkan audit yang dulu," katanya. Herwid menegaskan, Bapepam akan menindaklanjuti laporan manajemen ADES yang baru bila bisa memberkan bukti-bukti soal kecurangan manajemen lama. "Kita tidak bisa proses sebelum ada laporan bukti-bukti tadi," tuturnya. Selanjutnya Bapepam telah memberikan teguran kepada managemen baru ADES agar berhati-hati dalam memberikan informasi dengan benar dan disertai bukti-bukti yang cukup. "Kalau memberikan statement itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat," tegasnya. (mi/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads