"BUMI percaya bahwa penyelesaian sisa utang akan mengembalikan dan meningkatkan nilai perusahaan dan para pemangku kepentingan," kata Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava dalam siaran pers, Rabu (9/10/2013).
Sebagian dari jumlah utang itu akan ditukar dengan 42% kepemilikan saham di anak usaha perseroan, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), 19% kepemilikan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Indocoal Resources (Cayman) Ltd. dan PT Indocoal Kaltim Resources.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas rencana ini perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat persetujuan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku sehingga bisa selesai akhir tahun ini.
(ang/dnl)











































