PT PPA Ancam Tak Bayar Fee UBS Warburg Jika Ulangi Kesalahan
Jumat, 12 Nov 2004 14:32 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengancam tidak akan membayarkan fee kepada UBS Warburg dalam program divestasi lainnya jika mengulang kesalahan saat divestasi Bank Danamon yang menawarkan harga lebih rendah dari floor price yang ditetapkan pemerintah."Mereka bisa saja tidak mendapat fee-nya, biar saja mereka mendapat fee dari buyer saja. Tapi saya merasa mereka tidak akan begitu saja seperti itu," kata Dirut PT PPA, M Syahrial kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/11/2004).Seperti diketahui, dalam divestasi 10 persen Bank Danamonm beberapa waktu yang lalu, PPA menunjuk UBS Warburg dan Dana Reksa sebagai bookrunner. Ternyata UBS Warburg menawarkan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar yakni Rp 3500, di kisaran Rp 3.375-Rp 3.475.Sementara Dana Reksa menawarkan harga di atas floor price. Dengan demikian alokasi saham Bank Danamon akhirnya semuanya jatuh ke klien Dana Reksa. Atas masalah ini Syahrial mengatakan, PPA telah meminta keduanya melakukan konsolidasi. Dan nantinya PT PPA hanya akan meminta 1 bookrunner.Meski demikian, Syahrial mengaku, PT PPA masih akan meneruskan kontrak dengan UBS Warburg seperti telah ditandatangani sebelumnya. "Secara kontrak kita masih ada untuk divestasi selanjutnya. Tapi saya meminta mereka prosesnya clean, clear dan transparan dan cuma satu bookrunner. Mereka harus mengikuti peraturan saya," tukas Syahrial.Kasus ini menurut Syahrial, akan menjadi konsern bagi institusi lain yang mengadakan tender untuk mencermati UBS Warburg.
(djo/)











































