"Kita tidak ada masalah. Itu kan yang digugat PT Berkah Karya Bersama (BKB) bukan MNC. Kita sama sekali tidak merasa terganggu jadi cuek saja," kata Corporate Secretary Grup MNC Arya Sinulingga saat dihubungi detikFinance, Rabu (18/12/2013).
Menurutnya, yang nanti dieksekusi oleh putusan itu adalah BKB meski yang jadi objek dalam kasus ini adalah MNC TV yang dulu bernama PT Cipta Televisi Indonesia atau Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, kata Arya, Tutut selama ini tidak punya saham di Grup MNC melainkan di BKB. Sedangkan eksistensi BKB saat ini sudah tidak jelas setelah menjual kepemilikan saham TPI ke MNC.
Bagaimana awal perseteruan antara Tutut dan Hary Tanoe ini bisa terjadi? Simak di sini.
(ang/dnl)











































