Rapat tersebut tidak bisa dilaksanakan karena hanya 24,83% pemegang saham yang hadir. Sehingga sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rapat tidak boleh dilaksanakan.
Salah satu investor bernama Kiswoyo mengaku kecewa atas batalnya rapat pemegang saham ini. Ia pun mempertanyakan hal ini kepada Direktur BUMI Dileep Srivastava yang berada di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, paling cepat RUPSLB itu baru akan digelar awal Januari tahun depan. "Nanti 10 Januari tahun depan.
Sekitar seratusan investor yang hadir tampak belum mau meninggalkan ruangan. Mereka masih belum puas mendengar penjelasan dari manajemen BUMI.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pemegang saham BUMI sempat mengamuk saat menunggu RUPSLB. Pasalnya, sudah lama menunggu tapi rapat tak kunjung dimulai tanpa ada penjelasan dari manajemen.
(ang/dnl)











































