Lamanya proses akuisisi ini terkait dengan payung hukum yang dikeluarkan pemerintah supaya BUMN bisa mencaplok saham BUMN lain yang sebelumnya milik pemerintah.
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/1/2014), WIKA telah menerima surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dengan Bo. S-779/MBU/2013 tanggal 27 Desember 2013 yang isinya menawarkan seluruh saham Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pabrik untuk ekstrasi bitumen itu punya kapasitas 50 ribu ton per tahun. Pembangunan pabrik aspal alam itu rencananya dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun dan mulai produksi di 2015.
Januari tahun lalu WIKA sudah menyiapkan dana hingga Rp 213,6 miliar yang dialokasikan dari belanja modal (capital expenditure/capex) 2013 untuk akuisisi Sarana Karya
"Akuisisi dan penyertaan senilai Rp 213,6 miliar," tutur Sekretaris Perusahaan WIKA, Natal Argawan.
Dana tersebut, juga akan digunakan untuk pengembangan 1 pabrik pengolahan aspal seluas 30 hektar sebagai tindak lanjut dari akuisisi Sarana Karya yang memiliki konsesi aspal alam.
"Mereka punya konsesi, WIKA sudah membeli lahan 30 hektar di dekat daerah sana untuk bangun pabrik, Lawele, tahun ini mulai bangun pabrik kapasitas 50.000 metrix ton. Pabrik dibangun satu tahun," tambahnya.
(ang/dnl)