Kantor MNC di Taman Mini Dijaga Ketat Keamanan

Kantor MNC di Taman Mini Dijaga Ketat Keamanan

- detikFinance
Senin, 13 Jan 2014 10:05 WIB
Jakarta - Kantor/studio MNC TV di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur dijaga ketat oleh petugas keamanan dan kepolisian. Hal ini terkait rencana kedatangan para jajaran direksi TPI ke kantor MNC TV yang kedua kalinya hari ini.

Penjagaan ketat sudah terlihat di pintu utama TMII. Sekitar pukul 8.30 WIB pintu masuk area Taman Mini dijaga ketat oleh para pria berbadan tegap kurang lebih 30 orang dengan mengenakan pakaian safari warna hitam. Mereka merupakan petugas keamanan MNC TV, terlihat dari tanda pengenal yang mereka kenakan, sedangkan di pintu studio MNC TV hanya terlihat beberapa petugas keamanan.

Kantor atau studio MNC TV kurang lebih berjarak 200-300 meter dari Pintu II TMII. Terlihat juga beberapa personel polisi di lokasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabtu kemarin ada yang datang, ya diusir. Kita jaga-jaga di sini," kata seorang petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya kepada detikFinance, Senin (13/1/2014)

Sementara itu, seorang pegawai MNC TV yang ditemui detikFinance, mengaku tak khawatir dengan kedatangan para pekerja TPI.

"Kita kerja biasa aja, nggak ada yang ngaruh, biasa aja," kata pegawai tersebut yang ingin dirahasiakan namanya.

Sampai berita ini diturunkan para direksi dari TPI belum terlihat. Sabtu pekan lalu, sejumlah jajaran direksi TPI mendatangi kantor MNC TV yang berada di Taman Mini untuk mulai bekerja. Para direksi ini akan kembali mendatangi kantor MNC TV tersebut pada Senin hari ini (13/1/2014)

Kuasa hukum PT CTPI, Harry Pontoh mengatakan, para direksi ini datang bukan untuk melakukan pendudukan, melainkan untuk bekerja karena sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) kantor tersebut merupakan milik PT CTPI (TPI) yang dimiliki oleh Siti Hardijanti Rukmana.

Jauh sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut merebut MNC TV dari tangan Hary Tanoesoedibjo.

Setelah 8 tahun berjuang, Tutut berhasil merebut kembali TPI yang kini bernama MNC TV dari tangan CEO MNC Hary Tanoesoedibjo. Kasus ini memang telah lama bergulir, kira-kira sejak 2005. Pihak Tutut menuding Hary Tanoe mengambil 75% saham TPI secara sepihak lewat PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

Tutut menggugat Hary Tanoe Cs di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan memenangi gugatan tersebut. Namun setelah banding, Hary Tanoe yang memenangkannya. Tetapi di tingkat Kasasi, Tutut berhasil merebut kembali TPI dari tangan Hary Tanoe.

(hen/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads