Direksi TPI Berencana Datang Lagi ke Taman Mini, Ini Tanggapan MNC

Direksi TPI Berencana Datang Lagi ke Taman Mini, Ini Tanggapan MNC

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 13 Jan 2014 10:53 WIB
Direksi TPI Berencana Datang Lagi ke Taman Mini, Ini Tanggapan MNC
Jakarta - Studio MNC TV di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, hari ini dijaga ketat puluhan satuan pengamanan dari MNC group. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di studio MNC TV terkait rencana kedatangan direksi TPI.

"Pengamanan biasa saja, hanya kita tegas saja, jangan sampai ada pihak-pihak melakukan pelanggaran hukum," kata Corporate Secretary MNC Group Arya Sinulingga kepada detikFinance, Senin (13/1/2014).

Arya meminta kubu Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut mematuhi aturan hukum yang berlaku. Termasuk mencegah pertikaian secara fisik di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kita minta patuh pada proses hukum saja, jangan memakai cara-cara fisik. Ini kan negara hukum," sebutnya.

Sabtu pekan lalu, sejumlah jajaran direksi TPI mendatangi kantor MNC TV yang berada di Taman Mini untuk mulai bekerja. Para direksi ini akan kembali mendatangi kantor MNC TV tersebut pada Senin hari ini (13/1/2014)

Kuasa hukum PT CTPI, Harry Pontoh mengatakan, para direksi ini datang bukan untuk melakukan pendudukan, melainkan untuk bekerja karena sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) kantor tersebut merupakan milik PT CTPI (TPI) yang dimiliki oleh Siti Hardijanti Rukmana.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut merebut MNC TV dari tangan Hary Tanoesoedibjo.

Setelah 8 tahun berjuang, Tutut berhasil merebut kembali TPI yang kini bernama MNC TV dari tangan CEO MNC Hary Tanoesoedibjo. Kasus ini memang telah lama bergulir, kira-kira sejak 2005. Pihak Tutut menuding Hary Tanoe mengambil 75% saham TPI secara sepihak lewat PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

Tutut menggugat Hary Tanoe Cs di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan memenangi gugatan tersebut. Namun setelah banding, Hary Tanoe yang memenangkannya. Tetapi di tingkat Kasasi, Tutut berhasil merebut kembali TPI dari tangan Hary Tanoe.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads