Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan, akuisisi ini dilakukan untuk mengembangkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTPN menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
"Pemegang saham menyetujui untuk BTPN menjadi pemegang saham Bank Sahabat," kata Anika usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, BTPN akan melakukan pemisahan atas Unit Usaha Syariah (UUS) yang sekarang dimiliki Bank Sahabat dengan tidak mengurangi izin atau persetujuan instansi yang berwenang.
Saat ini, perseroan tengah menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perizinan spin off ini.
"Sedang dalam proses, masih menunggu persetujuan OJK. Setelah nanti persetujuannnya keluar akan dikonversi menjadi BTPN Syariah, memang dalam rangka spin off," terang dia.
Setelah akuisisi ini, kepemilikan saham pun berubah menjadi BTPN sebesar 70%, Triputra Persada Rahmat 28,59%, dan Yayasan Purba Danarta 1,41%.
(drk/ang)