Indofood Akan Buy Back Obligasi US$ 280 Juta

Indofood Akan Buy Back Obligasi US$ 280 Juta

- detikFinance
Selasa, 07 Des 2004 14:44 WIB
Jakarta - PT Indofood Sukses Makmur Tbk akan melakukan pembelian kembali obligasi (buy back) atau redemption atas Eurobond berjumlah nominal US$ 280 juta yang diterbitkan oleh anak usahanya yang berdomisili di Mauritius yakni Indofood International Finance Limited. Pembelian kembali obligasi tersebut dilakukan sehubungan dengan dihentikannya Perjanjian Pajak Berganda antara Mauritius dan Indonesia pada Juni 2004 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2005. "Dalam rangka keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana redmption atas Eurobond berjumlah nominal US$ 250 juta yang diterbitkan oleh Indofood International Finance Limited anak perusahaan Indofood yang berdomisili di Mauritius. Bersama ini pula kami menyampaikan Notice of Meeting kepada para pemegang Eurobond yang menurut rencana akan diselenggarakan pada 23 Desember 2004," kata Direktur dan Corporate Secretary PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Djoko Wibowo dalam penjelasannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa,(7/12/2004). Menurut Djoko, jika dalam rapat umum pemegang obligasi pada 23 Desember 2004 itu tercapai kesepakatan, maka pembelian kembali obligasi akan ditetapkan sebesar 102 persen dari jumlah pokok.Dimana pembayarannya akan mulai dilakukan pada 7 Januari 2005 berikut bunga yang terutang terhitung mulai tanggal 18 Desember 2004 sampai dengan 6 Januari 2005. Selanjutnya, bila tercapai kesepakatan pada rapat berikutnya tanggal 7 Januari 2005, maka pembelian kembali obligasi akan ditetapkan sebesar 101 persen dari jumlah pokok yang akan dibayarkan pada 13 Januari 2005 berikut bunga yang terutang, terhitung mulai 18 Desember 2004 sampai 12 Januari 2005. Menurut Djoko, latar belakang melakukan pembelian kembali obligasi tersebut sehubungan dengan telah dihentikannya Perjanjian Pajak Berganda antara Mauritius dan Indonesia pada Juni 2004 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2005. Penghentian Perjanjian Pajak Berganda antara Mauritius dan Indonesia mengakibatkan tingkat pemotongan pajak yang harus dilakukan atas pembayaran bunga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 20 persen. "Dengan adanya penghentian Perjanjian Pajak Berganda antara Mauritius dan Indonesia, penerbit obligasi telah melakukan serangkaian pembahasan dengan wali amanat dalam hal ini JP Morgan Chase Bank, NA untuk melakukan hak pembelian kembali obligasi sesuai dengan ketentuan dari perjanjian pembelian kembali dengan alasan pajak," kata Djoko. Seperti diketahui, Obligasi Eurobond senilai US$ 280 juta yang dikeluarkan oleh Indofood International Finance Limited memberikan tingkat kupon sebesar 10,375 persen dengan masa jatuh tempo pada 2007. (djo/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads