Freeport Dapat Restu Garap Tambang Usai 2041, Saham 12% Dilepas ke RI

Freeport Dapat Restu Garap Tambang Usai 2041, Saham 12% Dilepas ke RI

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 20 Feb 2026 03:30 WIB
Menyusuri Tambang Bawah Tanah Raksasa Freeport
Tambang bawah tanah Freeport di Papua.Foto: Ardhi Suryadhi
Jakarta -

Pemerintah merestui perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua setelah 2041 nanti.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX) dengan pemerintah Indonesia.

Dalam MoU tersebut kedua belah pihak menyepakati Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan diubah untuk memberikan ketentuan perpanjangan masa manfaat hak operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian disepakati juga bahwa, FCX pada 2041 akan mengalihkan tambahan 12% kepemilikan saham di PTFI kepada kepentingan pemerintah tanpa biaya.

"FCX akan mengalihkan 12% sahamnya di PTFI kepada pihak pemerintah pada tahun 2041 tanpa biaya, dengan syarat pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata yang dikeluarkan FCX menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041. FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042," dikutip dari keterangan tertulis Freeport, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam MoU tersebut juga, PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.

PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta studi lanjutan guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi.

"PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat dengan persyaratan pasar yang sesuai regulasi AS guna memperoleh tambahan pasokan tembaga," tulisnya.

"Struktur tata kelola dan ketentuan operasional dalam perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK, serta perjanjian lainnya yang berlaku akan tetap berlanjut selama umur tambang," tambahnya.

Richard C. Adkerson, Chairman of the Board, dan Kathleen Quirk, President and Chief Executive Officer, menghargai kemitraan jangka panjang dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia, dan Papua.

"Kepercayaan yang telah terbangun selama bertahun-tahun memungkinkan operasi Grasberg memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang lebih dari enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan memberi peluang untuk terus menciptakan nilai substansial bagi semua pihak di salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia," terang Richard.

Selain itu, perpanjangan hak operasi dan ketentuan lainnya masih bergantung pada penerbitan IUPK yang telah diamandemen oleh Pemerintah Indonesia.

"PTFI berencana segera menyelesaikan pengajuan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang disepakati," tutur Richard.

Respons Bos PT Freeport Indonesia

Sementara itu, Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menambahkan kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.

"Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$ 6 miliar atau Rp 90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini)," terang Tony dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (19/2/2026).

Selain itu juga ada sekitar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja, serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp 2 triliun per tahun.

"Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Tony.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads