Belum Setor Laporan Keuangan, 5 Perusahaan 'Disetrap' BEI

Belum Setor Laporan Keuangan, 5 Perusahaan 'Disetrap' BEI

- detikFinance
Senin, 30 Jun 2014 11:02 WIB
Belum Setor Laporan Keuangan, 5 Perusahaan Disetrap BEI
Jakarta - Lima perusahaan yang sahamnya tercatat (emiten) di Bursa Efek Indonesia (BEI) kena denda masing-masing Rp 150 juta karena belum setor laporan keuangan tahun buku 2013. Perdagangan saham para emiten ini dihentikan sementara (suspensi).

Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda Rp 150 juta atas kelalain tersebut. Berdasarkan pemantauan Bursa hingga 29 Juni 2014 terdapat 5 perusahaan yang belum setor laporan kinerja.

Lima emiten tersebut adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari situs resmi BEI, Senin (30/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013 dan belum membayar denda. Sahamnya disuspensi di seluruh pasar sejak 25 Januari 2012.

PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013. Sahamnya dihentikan mulai hari ini.

PT Buana Listya Tama Tbk (BULL)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013 dan belum membayar denda. Sahamnya dihentikan mulai hari ini.

PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013 dan belum membayar denda. Sahamnya disuspensi di seluruh pasar sejak 1 Juli 2013.

PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
Belum melakukan pembayaran denda. Sahamnya disuspensi di seluruh pasar sejak 2 Mei 2014.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads