BEJ Beri Waktu 6 Bulan Untuk Saham Dibawah Rp 25
Selasa, 28 Des 2004 15:16 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) memberikan waktu enam bulan terhadap saham-saham yang harganya masih dibawah Rp 25 per saham. Jika dalam jangka waktu tersebut belum bisa terpenuhi maka BEJ akan memindahkan perdagangan sahamnya dari pasar reguler ke pasar negosiasi.Pelaksanaan minimal harga saham Rp 25 akan mulai diterapkan BEJ pada 3 Januari 2005. Saat ini masih ada sekitar 8 (delapan) saham yang harganya di bawah Rp 25 per saham."Saham-saham yang dibawah Rp 25 masih diberi kesempatan perdagangannya selama enam bulan . Tapi kalau sampai enam bulan tidak bisa memenuhi maka perdagangannya akan dialihkan ke pasar negosiasi, jadi tidak ada suspensi," kata Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEJ, MS Sembiring di Gedung BEJ, Selasa,(28/12/2004).Menurut Sembiring, otoritas bursa telah memberikan sosialisasi kepada Anggota Bursa (AB) dan emiten yang mengenai pelaksanaan perdagangan saham minimal Rp 25 serta penambahan fraksi Rp 10.Penjelasan yang diberikaan kepada emiten adalah bahwa pelaksanaan perdagangan saham minimal Rp 25 dilakukan dengan tujuan meningkatkan likuiditas saham di pasar, sehingga emiten dituntut untuk meningkatkan dan kinerja perusahaannya sehingga harga sahamnya tidak turun dibawahRp 25.Ketika ditanya apakah BEJ menyarankan emiten dengan harga saham dibawah Rp 25 agar melakukan reverse stock (peningkatan nilai nominal saham), menurut Sembiring itu hanya salah satu opsi.Saat ini yang terjadi kata Sembiring, banyak emiten dengan harga saham dibawah Rp 25 beranggapan bahwa investor terlalu rendah menilai harga sahamnya padahal kinerja perusahaan cukup baik. "Maka itu kita sarankan emiten yang bersangkutan bertemu dengan analis (analyst meeting) jadi orang bisa menghargai sahamnya seperti penilaian perusahaan, karena emiten yang bersangkutan sudah memberikan informasi yang cukup jelas. Tapi kalau tidak ada jalan lain ya bisa melakukan reverse stock,"lanjutnya.Fraksi BaruMengenai penambahan fraksi Rp 10 yang juga mulai diterapkan pada 3 Januari 2005, menurut Sembiring hal tersebut sudah cukup disosialisasikan kepada Anggota Bursa dan Investor, selain emiten.Penambahan fraksi Rp 10 ini juga diharapkan bisa meningkatkan likuiditas. Selama ini tiga fraksi yang diperdagangkan BEJ adalah Rp 5, Rp 25 dan Rp 50. Fraksi Rp 5 adalah untuk perdagangan saham yang harganya dibawah Rp 500. Fraksi Rp 25 untuk perdagangan saham yang harganya antara Rp 500- Rp 5.000. Fraksi Rp 50 untuk perdagangan saham yang harganya diatas Rp 5000.Sedangkan dengan adanya fraksi Rp 10, perdaganganya adalah untuk Fraksi Rp 5 adalah tetap untuk perdagangan saham yang harganya dibawah Rp 500. Fraksi Rp 10 untuk perdagangan saham yang harganya antara Rp 500- Rp 2.500. Fraksi Rp 25 untuk perdagangan saham yang harganya antara Rp 2.500-Rp 5.000. Serta Fraksi Rp 50 tetap untuk perdagangan saham yang harganya diatas Rp 5000.
(qom/)