Pedagang Valas Ilegal Biang Kerok Merosotnya Kurs Rupiah?

Pedagang Valas Ilegal Biang Kerok Merosotnya Kurs Rupiah?

- detikFinance
Selasa, 23 Sep 2014 18:18 WIB
Pedagang Valas Ilegal Biang Kerok Merosotnya Kurs Rupiah?
Jakarta -

Keberadaan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) non-bank alias money changer ilegal bisa saja dijadikan kambing hitam atas merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Kita lihat pas September-Oktober 2013 begitu rupiah gonjang-ganjing, KUPVA disangkakan bermain, mereka jual beli valas di kurs, pada saat rupiah berfluktuasi, KUPVA ini perlu, dicari untuk ditanyakan sejauh mana melakukan transaksi valas. Nah, kalau banyak yang tidak berizin, susah BI untuk mendata," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Menurut Ida, tidak ada aturan soal batasan pengambilan marjin jual beli valas oleh para pedagang valas baik bank maupun non bank. Akan tetapi, para pedagang valas ini bisa saja dimintai keterangan terkait transaksi yang dilakukan apabila kondisi nilai tukar rupiah berfluktuasi tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat kurs melemah, atau fluktuasi tidak wajar, kita tanya ke masing-masing berapa kurs yang mereka tetapkan, ini perlu dilakukan. Yang tidak berizin ini susah kan dimintai keterangan, bisa saja mereka yang mainkan," katanya.

Meski begitu, Ida mengaku, porsi transaksi atas pedagang valas alias money changer ilegal ini masih terbilang kecil hanya di bawah 2% dari total transaksi valas di money changer.

"Sebenarnya kalau dari transaksi kecil sekali. Paling di bawah 2% dari seluruh transaksi valas non bank, ke GDP juga masih di bawah 1%. Yang tidak berizin kita monitor supaya tidak menjadi kambing hitam, supaya mereka juga bisa secara sehat berbisnis. Kaitannya men-support supaya menstabilkan niai tukar rupiah. Bagaimana kalau kita tidak tahu, apakah mereka yang main," jelas dia.

Ida menyebutkan, keberadaan pedagang valas ilegal ini memang sulit diberantas. Pasalnya, masih banyak pedagang valas alias money changer resmi yang justru ikut mensuplai kebutuhan valas mereka. Pedagang valas ilegal ini mengupayakan untuk menawarkan jual beli valas dengan harga lebih menarik daripada perbankan. Ini untuk lebih menarik banyak nasabah agar mau menukarkan uangnya.

"Tantangan KUPVA berizin ini mereka tidak mau melaporkan dan dia mensupport kebutuhan valas mereka, hanya sebagian saja yang mau melapor. Biasanya kursnya lebih menarik. Harapan kita sosialisasi ke industri minta komitmen agar mau bersama-sama memberantas ini," kata Ida.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads