PT Brent Securities (HK) saat ini sedang dalam pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, pembayaran produk Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan anak usahanya, Brent Ventura, macet sejak pertengahan tahun ini.
Salah satu investor Brent Ventura yang menempatkan dana sekitar Rp 500 juta pun terancam kehilangan investasinya. Ia pun akhirnya melaporkan kasus ini ke OJK.
"Pada awalnya kami ditawarkan produk MTN yang diterbitkan Brent Ventura dengan dikonfirmasikan produk ini aman dan dijamin oleh PT Brent Securities yang merupakan lembaga jasa keuangan resmi yang terdaftar di OJK," kata salah satu investor bernama Bismo kepada detikFinance, Jumat (26/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, ia dan istrinya kembali membeli produk MTN yang sama pada tanggal 7 Maret 2014 senilai Rp 200 juta dengan jangka waktu 3 bulan sampai tanggal 6 juni 2014 dengan bunga kupon 10,5%.
"Total produk MTN Brent Ventura yang istri saya beli senilai Rp 500 juta," jelasnya.
Menurut Bismo, awalnya pembayaran kupon MTN berjalan dengan lancar. Namun sejak Maret dan April 2014 pembayaran kupon bunga MTN tertunda dan akhirnya tidak direalisasikan lagi.
"Puncaknya dana simpanan MTN istri saya Rp 300 juta yang jatuh tempo 21 Mei 2014 dan Rp 200 juta yang jatuh tempo 6 Juni 2014 tidak dibayar oleh Brent Securities tanpa ada penjelasan dan alasan apapun secara lisan maupun tertulis," tegasnya.
Berbagai upaya komunikasi pun dilakukan oleh Bismo dan istrinya, baik itu kepada manajemen hingga ke Presiden Direktur Brent Ventura Yandi Suratna Gondoprawiro yang menjanjikan uang MTN mereka Rp 500 juta berikut bunganya dikembalikan sebelum lebaran kemarin.
"Namun kenyataan yang ada pada bulan Juli hanya ditransfer sebesar Rp 75 juta saja walaupun saya sudah sangat memohon bahkan mengemis kepada Pak Yandi agar uang simpanan MTN berikut bunganya bisa ditransfer semua," jelasnya.
"Uang tersebut sangat kami perlukan untuk biaya operasi retina mata istri saya yang lepas dan biaya uang kuliah anak. Namun permohonan saya tidak digubris dan direspons sama sekali oleh Pak Yandi," imbuhnya.
Akhirnya ia pun memutuskan untuk melaporkan hal ini langsung ke OJK. Ia pun berharap OJK bisa bertindak cepat dalam menangani kasus ini dan menyelamatkan dana investor.
"Jika tidak ditangani secara profesional, transparan, cepat, dan tegas maka akan dapat mengganggu kepercayaan masyarakat pada lembaga keuangan yang ada dan juga kredibilitas OJK akan sangat dipertaruhkan pada penyelesaian kasus ini," tegasnya. (ang/ang)










































