Menurut Basuki, meski sudah mengirimkan surat pengunduran diri tapi ternyata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memberhentikan secara otomatis para komisaris dan direksi perusahaan pelat merah yang jadi masuk jajaran kabinet.
"Kemarin saya sudah tulis surat pengunduran diri. Tapi katanya surat pengunduruan tidak perlu karena Bu Rini (Soemarno, Menteri BUMN) akan otomatis memberhentikan. Jadi biar dari Menteri BUMN yang memberhentikan," kata Basuki di ruang kerjanya, Jalan Raden Patah, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lahir 5 November 1954 di Surakarta, Indonesia, meraih gelar Sarjana (S1) Teknik Geologi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Meraih gelar Magister (S2) dan gelar Doktor (S3) Teknik Sipil dari Colorado State University, USA.
Basuki juga sempat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum periode 2005-2007, menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum periode 2007-2013, serta menjabat sebagai Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum periode 2013 sampai ditunjuk jadi menteri.
(ang/dnl)











































