BUMN Mau 'Disuntik' Rp 75 T oleh Jokowi, Sudah Ada Spekulasi Saham

BUMN Mau 'Disuntik' Rp 75 T oleh Jokowi, Sudah Ada Spekulasi Saham

- detikFinance
Selasa, 03 Feb 2015 11:42 WIB
BUMN Mau Disuntik Rp 75 T oleh Jokowi, Sudah Ada Spekulasi Saham
Jakarta - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima tambahan modal dari pemerintah tahun ini. Beberapa di antaranya adalah BUMN yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berikut ini emiten BUMN yang akan menerima tambahan modal dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi): PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Pergerakan saham-sahamnya sudah positif sejak diumumkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN-P 2015 dengan total Rp 75 triliun. Sebanyak 35 BUMN akan menerima Rp 48 triliun, di antaranya para emiten pelat merah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Riset Woori Korindo Securities, Reza Priyambada, mengatakan pemberian tambahan modal itu menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham-saham emiten BUMN.

"Pelaku pasar memanfaatkan kabar ini untuk masuk (beli saham). Jadi sudah ada yang spekulasi duluan," katanya kepada detikFinance, Selasa (3/2/2015).

Mari kita lihat kinerja saham-saham BUMN yang akan terima tambahan modal sejak awal tahun sampai perdagangan kemarin:

  • PT Waskita Karya Tbk (WSKT) harga saham kemarin Rp 1.775, melonjak 21% dari posisi awal tahun
  • PT Adhi Karya Tbk (ADHI) harga saham kemarin Rp 3.725, naik 4,1% dari posisi awal tahun
  • PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) harga saham kemarin Rp 11.250, tumbuh 3% dari posisi awal tahun
  • PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) harga saham kemarin Rp 463, turun 4,1% dari posisi awal tahun
  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) harga saham kemarin Rp 1.055, naik tipis 0,9% dari posisi awal tahun
Saat ini, DPR sedang melakukan rapat internal mengenai persetujuan PMN tersebut. Besok, Menteri BUMN Rini Soemarno bersama seluruh BUMN penerima PMN akan kembali menggelar rapat dengan DPR.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads