APP Diduga Terlibat Illegal Logging di Cina dan Kamboja

APP Diduga Terlibat Illegal Logging di Cina dan Kamboja

- detikFinance
Kamis, 03 Feb 2005 13:00 WIB
Jakarta - Asia Pulp and Paper (APP) diduga terlibat illegal logging di Cina dan Kamboja. Kasus ini dinilai bisa menodai usaha APP untuk memperbarui image alias rebrand sebagai perusahaan yang lebih ramah lingkungan sehubungan dengan rencana restrukturisasi utangnya senilai US$ 13,9 miliar.Departemen lingkungan dari Propinsi Koh Kong, Kamboja Barat Daya telah membuat sebuah langkah hukum terhadap anak perusahaan APP atas dugaan penebangan pohon secara ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Kamboja, Mok Mareth kepada Dow Jones. Mok menjelaskan, sebuah perusahaan yang diidentifikasi sebagai Green Rich Group telah secara ilegal menebang ribuan meter kubik kayu di Taman Nasional Botum Sakor, Kamboja. Hal itu menurut Mok dilakukan tanpa elaborasi dari pemilik perusahaan. Sebuah lembaga pemerhati lingkungan internasional, Global Witness mengatakan Green Rich adalah anak perusahaan APP. Namun APP dalam pernyataannya bulan lalu menegaskan tidak ada keterkaitan kepemilikan antara Green Rich dan dua entitas APP. Namun APP tidak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut. Selain itu pada Januari lalu, organisasi lingkungan non pemerintah Greenpeace, Cina mengancam akan melakukan boikot internasional terhadap produk-produk APP, kecuali Sinar Mas Grup dari APP dengan cepat menghentikan illegal logging di Propinsi Yunnan. Dalam dua pernyataan terpisah, APP membantah tudingan itu dan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen agar operasinya di Yunan direview secara independen dan terakreditasi secara internasional. Selanjutnya APP kemungkinan juga menghadapi ancaman boikot secara serius dari perusahaan Jepang, Ricoh. Tercatat tahun lalu Ricoh mengancam, akan berhenti membeli produk kertas APP kecuali APP bersedia meningkatkan standar lingkungan pada perusahaannya di Sumatera. APP selanjutnya berkomitmen untuk mengimplementasikan prosedur operasional yang lebih ramah lingkungan. APP saat ini tengah memperjuangkan negosiasi restrukturisasi utangnya yang sudah berlangsung hampir selama 4 tahun. Perusahaan bekas milik Taipan Eka Tjipta Wijaya ini pada Maret 2001 menyatakan kondisi tidak bisa membayar utangnya sebesar US$ 13,9 miliar. APP diantaranya tercatat memilik 4 perusahaan yang beroperasi di Indonesia diantaranya Indah Kiat Pulp and Paper, Tjiwi Kimia, Lontar Papyrus.Sejumlah kalangan menyatakan tudingan illegal logging di Cina dan Kamboja dapat membuat negosiasi restrukturisasi itu berjalan mundur. "Pasar dan kreditur (APP) memprihatinkan sumber-sumber kayu APP," ujar Jeff Hayward, manajer regional Asia Pasifik Rainforest Alliance, program SmartWood seperti dikutip Dow Jones, Kamis (3/2/2005).Organisasi non pemerintah ini juga mengaku telah menyelesaikan survey konservasinya untuk APP di Indonesia dan Kamboja. "APP telah menggambarkan komitmennya untuk kesinambungan, serta kreditur dan APP telah menandatangani perjanjian lingkungan," tegas Hayward. Namun Andrew Saker dari Ferrier & Hodgson yang turut melakukan negosiasi utang dengan APP menegaskan, penundaan terakhir dari negosiasinya dengan anak perusahaan APP di Indonesia hanya berkaitan dengan masalah teknis dan tidak terkait dengan masalah di Cina dan Kamboja. APP sendiri telah menunda kesepakatan restrukturisasi utang anak perusahaannya di Indonesia menjadi 29 April 2005 dari rencana sebelumnya pada Januari. Sementara sejumlah analis dari Singapura menyatakan, dugaan illegal Logging di Cina itu dapat membuat rencana restrukturisasi utang anak perusahaannya di Cina terganggu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads