Ini Alasan Surat Utang Syariah Kurang Populer di Indonesia

Ini Alasan Surat Utang Syariah Kurang Populer di Indonesia

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2015 13:36 WIB
Ini Alasan Surat Utang Syariah Kurang Populer di Indonesia
Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sayangnya, instrumen keuangan syariah seperti sukuk kurang populer di mata rakyat Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Sarjito mengatakan, ada dua hal yang membuat sukuk kurang digemari pelaku pasar keuangan dalam negeri.

"Pertama, kurangnya pemahaman masyarakat pada sukuk. Masyarakat masih belum paham konsep sukuk, kemudian sebagian besar investor khususnya investor individu tidak familiar dengan sukuk," katanya di acara Workshop How Connection to Global Market Can Help Promoted Domestic Sukuk Market di Gedung Merdeka, Jakarta Pusat, Rbau (20/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua adalah persepsi pasar. Pasar masih menganggap sukuk butuh usaha dan biaya ekstra dalam penerbitanya, kemudian pemahaman bahwa sukuk hanya diterbitkan perusahaan syariah," ujarnya.

Selain dua hal tersebut, ada juga beberapa aspek yang membuat pelaku pasar ragu-ragu menerima sukuk sebagai instrumen investasi yang potensial.

"Kendala dari sisi aspek hukum, pemain pasar ragu terkait kebijakan pajak yang dianggap dikenalan pajak ganda. Padahal dalam praktiknya tidak ada pajak ganda untuk sukuk, selain itu di Indonesia belum mengakui sistem regulasi yang mengatur SPV," katanya.

Sarjito menilai, jika dimaksimalkan penerbitan sukuk ini bisa membantu pemerintah membiayai kebutuhan dana infrastruktur yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2.215,6 triliun kurun waktu 2015-2019.

"Sukuk ini sangat potensial sebagai pendanaan proyek infrastruktur," ujarnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads