"APEI katanya dapat surat, lalu dibagikan ke anggota. Pengirimnya siapa kita enggak tahu. Jadi bursa mau ketemu APEI, ngobrol, ada apa sih," kata Direktur Utama Tito Sulistio di usai perayaan ulang tahun pasar modal ke-38 di kantornya, SCBD Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Menurut Tito, jika sudah ada pelaku yang memalsukan KTP dan menarik rekening nasabah pasar modal maka sudah masuk ranah penipuan dan bisa dianggap tindakan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu Tito meminta para investor tidak perlu panik dengan adanya kabar ini. Sebab, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) bisa mengganti kerugian dana investor hingga Rp 100 juta.
(ang/dnl)











































