Dolar AS Rp 14.000, Agus Marto: Sudah Saatnya Eksportir Melepas Valas

Dolar AS Rp 14.000, Agus Marto: Sudah Saatnya Eksportir Melepas Valas

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Agu 2015 14:35 WIB
Money Changer PT Ayu Masagung di Kwitang, Jakarta Pusat, ramai dikunjungi penukar uang (Foto: Zulfi/detiFinance)
Jakarta - Nilai tukar rupiah terus merosot terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dolar AS sudah bergerak di level Rp 14.000.

Kondisi rupiah tersebut sudah dalam posisi undervalue. Para eksportir diminta untuk melepas simpanan valuta asingnya.

"Kondisi sekarang sudah overshoot. Kondisi sudah undervalue. Perlu ada kerja sama dan nggak bisa dibiarkan. Eksportir sekarang sudah saatnya lepas valuta asing agar supply and demand seimbang agar nilai tukar nggak tertekan," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR/MPRRI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, sebagai otoritas moneter BI akan selalu menjaga stabilitas rupiah. Pihaknya selalu memantau pergerakan rupiah secara intensif untuk memastikan mata uang Indonesia dalam kondisi aman.

"Saya ikuti dengan seksama. Hal ini nggak bisa dipisahkan dari perkembangan dunia. Saat ini kondisi dunia penuh ketidakpastian. Hari ini ada global sell off jadi pelaku pasar modal hampir semua lepas saham. Ini berdampak ke Indonesia," terang dia.

Selain itu, Agus mengatakan, perekonomian Indonesia terefleksi dari kondisi global saat ini yang juga tengah dalam tekanan. Terlebih, China yang dengan sengaja melemahkan mata uang yuan. Kondisi dunia perlu terus diwaspadai.

"Selain itu ada komoditas yang turun, minyak yang turun dan kekhawatiran orang melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.

Melihat kondisi demikian, Agus menyebutkan, masih akan menetapkan suku bunga acuannya di level 7,5% hingga tahun depan. Hal ini sebagai kebijakan BI untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiahnya.

"Harus katakan itu di 7,5%. Untuk kepentingan anggaran kita tetapkan 7,5%. Namun kita senantiasa setiap putuskan BI rate itu berdasarkan data yang ada," terang dia.

Untuk menjaga adanya risiko pasar yang berlebihan, Agus meminta kepada DPR untuk segera merealisasikan perubahan RUU JPSK menjadi UU JPSK sebagai antisipasi volatilitas di pasar keuangan.

"Saya melihat sudah lakukan itu 1 tahun terakhir. Kordinasi kami di forum koordinasi stabilitas sistem keuangan di Agustus lalu. Insya Allah DPR mau undang OJK, BI, pemerintah. Kami ingin RUU JPSK bisa selesai supaya bisa lebih lengkap lagi kesiapan hadapi kondisi ke depan," tandasnya.

(drk/ang)

Hide Ads