OJK Belum Terima Laporan PHK di Sektor Keuangan

OJK Belum Terima Laporan PHK di Sektor Keuangan

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2015 12:55 WIB
OJK Belum Terima Laporan PHK di Sektor Keuangan
Foto: Rachman/detikFoto
Jakarta - Melambatnya ekonomi Indonesia berujung kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor industri. Namun belum ada kabar PHK dari sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengaku belum menerima laporan soal PHK di sektor keuangan Indonesia.

"Agak banyak isu tentang itu, tapi secara pengawasan kita belum (terima laporan), kalau pun ada pengurangan juga karena sudah ada rencana. Seperti beberapa perusahaan yang punya holding di luar (negeri). Memang dalam rangka penyesuaian kebijakan di induknya, jadi bukan karena tidak kita lihat sebagai akibat kondisi sekarang yang ekonominya menurun," katanya di Gedung BEI, Sudirman CBD, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak perusahaan yang bergerak di industri keuangan Indonesia merupakan anak usaha perusahaan asing. Para induknya yang di luar negeri ada yang sudah melakukan PHK di negara asalnya.

"Memang lagi ada program atau restrukturisasi di induknya, laporan berapanya (PHK) belum, tapi laporan yang menjelaskannya program (PHK) dari holdingnya soal itu beberapa ada," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sampai September 2015 sudah ada 43.085 orang terkena PHK di berbagai sektor. Data lengkapnya ada di infografis ini.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads