Misalnya pertanyaan yang dilontarkan seorang peserta diskusi Financial Clinic detikFinance malam ini, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
"Saya sudah pernah mencoba mengikuti reksa dana ada dua, pertama investasi pasar uang dan reksa dana syariah. Tapi kita dasar pengetahuannya belum ada tentang jenis-jenis reksa dana itu?" tanya Sonia, seorang ibu rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Reksa Dana Pasar Uang itu hampir sama seperti tabungan deposito makanya rata-rata investasinya nggak banyak naik. Paling bunganya hanya 1-2% lebih tinggi dari deposito," jelas Aidil.
Berikutnya adalah reksa dana saham, yaitu reksa dana yang dana investasinya ditempatkan pada saham-saham yang diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia.
Selanjutnya, adalah reksa dana campuran, yaitu reksa dana yang dana investasinya ditempatkan pada instrumen-instrumen kombinasi saham dan pasar uang.
"Kalau reksa dana syariah, kemungkinan instrumennya adalah reksa dana saham atau reksa dana syariah. Bedanya adalah portofolio sahamnya adalah perusahaan-perusahaan yang menerapkan pola syariah," jelasnya..
Yang perlu menjadi catatan pada instrumen reksa dana saham dan campuran berbasis konvensional dan syariah adalah pilihan investasinya.
Perusahaan-perusahaan di pasar modal yang bergerak dengan sistem syariah di pasar modal, tidak sebanyak perusahaan non syariah. Sehingga pilihan sahamnya tidak banyak.
"Tapi perusahaan-perusahaan syariah umumnya lebih stabil pertumbuhannya. Ketika ekonomi menurun justru dia bisa bertahan. Tapi ketika ekonomi menanjak, memang kenaikan sahamnya tidak setinggi konvensional, ada selisihnya," katanya.
Catatan ini diharapkan bisa menjadi pegangan bagi investor-investor pemula yang baru memulai investasinya di instrumen reksa dana.
(dna/hen)











































