Bapepam Minta BEJ Desain Ulang e-Reporting
Rabu, 02 Mar 2005 17:40 WIB
Jakarta - Pjs Ketua Bapepam Darmin Nasution mengatakan, Bapepam memberikan keleluasaan kepada BEJ untuk mengambil keputusan untuk mendesain ulang program e-reporting. Hal tersebut disampaikan Darmin Nasution dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (2/3/2005)."e-reporting dulu kita minta perjanjiannya dibatalkan, kemudian silahkan didesain ulang. Itu bisa macam-macam. Tapi pada dasarnya memberi keleluasaan bagi BEJ untuk mengambil keputusan yang lain," papar Darmin.Namun meski BEJ diberi keleluasaan untuk mengembil keputusan, namun Darmin meminta agar desain ulang itu dikonsultasikan ke Bapepam. Ketika ditanya soal kemungkinan dilakukan tender untuk e-reporting, Darmin mengatakan bahwa tender bisa saja dilakukan jika tidak ada lagi solusi. "Cuma yang terbaik adalah kalau BEJ mampu mengembangkan sendiri atau kalau tidak mampu dengan membuat badan hukum yang tidak berorientasi pada profit. Kalau itu tidak bisa, ya kita lihat nanti," kata Darmin.Bapepam, lanjut dia, sejauh ini tidak memberikan batas waktu kepada BEJ untuk menyelesaikan e-reporting itu. "Kita tidak memberikan batas waktu. Kalau seminggu selesai bagus. Bisa sebulan juga boleh," demikian Darmin Nasution.
(qom/)











































